MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN KABUPATEN BARITO KUALA TAHUN 2026 TAHUN ANGGARAN 2025

  • Mar 14, 2025
  • MUHAMMAD ISNAINI, S.AP

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan. Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Pemerintah Daerah yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah pada tahun 2026. Musrenbang RKPD di Kecamatan dilaksanakan secara serentak dari 17 Kecamatan  Kabupaten Barito Kuala  pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025.
Musrenbang RKPD Tingkat  Kecamatan Kabupaten Barito Kuala  di selenggarakan di Gedung Serba Guna Marabahan Kabupaten Barito Kuala dan dibuka oleh Bapak Bupati Barito Kuala Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H, M.H  dan dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo, Ketua DPRD, Wakil DPRD, Seluruh Anggota Dewan Per Davil, seluruh  pimpinan SKPD, Peserta Musrenbang kecamatan terdiri para camat, para kepala desa,  BPD, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan, Tokoh pemuda.
Bapak Bupati Barito Kuala Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H, M.H  menyampaikan melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan  ini diharapkan dapat merumuskan program/kegiatan yang sesuai dengan prioritas kecamatan secara partisipatif namun tetap selaras mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Barito Kuala  dan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan  maupun Nasional, sehingga dapat terwujud sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Desa, Kecamatan , Kabupaten, Provinsi dan Pusat, juga beliau katakan acara Musrenbang serentak tingkat kecamatan di kabupaten Barito Kuala ini baru pertama kali di lakukan.
Kemudian disampaikan Anggota DPRD masing – masing Dapilnya  , menyampaikan bahwasannya Musrenbang ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja Operasional Pemerintah Daerah, dan Kunjungan Kerja Dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan. Dengan demikian Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan Visi dan Misi Kabupaten Barito Kuala.
Kemudian acara musrenbang tingkat kecamatan di lanjutkan oleh masing – masing camat untuk menyampaikan aspirasinya, mewakili dari kecamatan Barambai Bapak camat Barambai Bapak Nurwahyudi, S.IP. MIP menyampaian aspirasi disaksikan oleh Bupati, Wakil Bupati Barito Kuala, Ketua DPRD, Wakil DPRD dan seluruh Anggota Dewan Kab. Barito Kuala, para pimpinan SKPD  serta seluruh tamu undangan yang berhadir, beliau menyampaikan aspirasinya  berupa usulan Perbaikan jalan dari Desa Pendalaman Baru Ke Desa Pendalaman sekitar 2 KM, karena jalannya ini perlu di sentuh dan di perbaiki mengingat jalan tersebut salah satu akses Masyarakat yang mau bepergian ke Banjarmasin, beliau memohon kiranya pemerintah Daerah benar – benar mengakomodir usulan Musrenbang dan tidak hanya formalitas saja, Karena pengalaman sebelumnya usulan yang dikabulkan sangatlah sedikit usulannya. Setelah masing – masing camat atau yang  mewakili  menyampaikan aspirasinya maka dilakukan lah penandatanganan Berita acara.